Update

8/recent/ticker-posts

Simpan Sabu Dalam Kotak Obat, Budi Diboyong Polisi



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi] - Simpan dan kuasai diduga sabu, P als Budi (43) warga Jln.Tenggiri Kota Tebing Tinggi diboyong polisi, Jumat (7/1/22) pukul.14.00 wib.

Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan,S.H,M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto di ruang kerjanya, Senin 10 Januari 2022

"Budi diamankan personil Sat Narkoba atas kepemilikan diduga sabu seberat 1,72 gram yang disimpan dalam kotak obat bewarna merah", katanya.


Lanjutnya, Budi tak berkutik saat duduk duduk santai digrebek personil di Jalan Tenggiri Kota Tebing Tinggi tepatnya di dekat kandang ayam.

Dari dirinya ditemukan seluruh barang bukti yang diakuinya adalah benar miliknya. Atas perbuatannya, dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009, pungkas AKP Agus Arianto. | |01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar