Update

8/recent/ticker-posts

Disinyalir Manager Terlibat Gelapkan TBS, DPP IHI Minta GM PTPN - 3 Distrik Asahan Segera "Evaluasi" Menager Kebun


Foto : Kantor GM PTPN  - 3 Distrik Asahan

KORANKITA.ONLINE. [Asahan -Sumut] - Dewan Pimpinan Pusat Independen Hukum Indonesia ( DPP IHI ) Kabupaten Asahan  meminta   dengan tegas kepada General Manager PTPN - 3 Distrik  Asahan  ( DASA ) terhadap seluruh Manager Kebun yang coba coba berani terlibat dalam dugaan penggelapan tandan buah segar ( TBS )/janjang buah sawit ataupun  permasalahan lain yang dapat merugikan aset  Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ).


Demikian dikatakan  Ketua Dewan Pimpinan Pusat Independen Hukum Indonesia Kabupaten Asahan Bahrum Sitompul kepada awak media " Koran Kita Online  "  terkait diamankannya salah seorang kerani buah Afdeling 4 Kebun Sei Dadap oleh pihak kepolisian, "  DPP IHI Kabupaten Asahan meminta dengan tegas untuk semua yang diduga terlibat agar segera  diusut sampai tuntas ", Kamis ( 04/03/2022 ) di ruang kerjanya

Foto :Ketua DPP IHI Asahan Bahrum Sitompul

Dalam waktu dekat lanjut Bahrum Sitompul ," DPP IHI  Kabupaten akan melakukan audensi sekaligus meminta klarifikasi kepada General Manager PTPN - 3 Distrik Asahan terhadap terjadinya kasus penggelapan 92 Janjang buah sawit  di areal Afdeling 4  yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial S salah seorang krani buah atau karyawan cek sawit ( KCS ) Kebun Sei Dadap.


DPP IHI  juga menyakini, tidak menutup kemungkinan kejadian ini mungkin sudah sering kali bahkan berulang ulang terjadi di setiap wilayah kerja  unit perkebunan. Hanya saja  baru kali ini yang bisa terungkap dalam  kasus kasus seperti ini, sebenarnya tidak sulit untuk mendeteksi adanya permainan nakal atau curang yang dilakukan oleh pelaku/oknum penggelapan dan pencurian janjang buah sawit ", ujar Bahrum

Foto : Illustrasi "Tandan Buah Segar" (TBS)

Selain masalah permainan  indikasi pencurian atau penggelapan janjang buah sawit yang diduga dilakukan oleh orang dalam managemen perkebunan sendiri serta dugaan lainnya yang  bisa  juga terjadi dari permasalahan tentang perawatan tanaman, pupuk, replanting tanaman dan lainnya. 


Untuk itu Dewan Pimpinan Pusat Independen Hukum Indonesia ( DPP IHI ) Kabupaten Asahan  meminta kepada Direksi serta General Manager PTPN - 3 Distrik Asahan untuk segera mengevaluasi kinerja terhadap seluruh Manager Kebun. DPP IHI  akan terus  konsisten dalam menjaga aset, mengawal serta mengawasi kinerja dari managemen perkebunan PTPN - 3 di wilayah Asahan yang notabennya merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara ". pungkas Bahrum Sitompul|| 01/02 -Ash /*

Posting Komentar

0 Komentar