Update

8/recent/ticker-posts

Mulai November 2022 Pengisian BBM di Siantar Pakai Barkode



Foto : Para pengguna melakukan pendaftaran registrasi melalui aplikasi www.subsiditepat.mypertamina.id di SPBU Jalan Ahmad Yani Kota Siantar

KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar - Sumut] - Adanya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2001 yang tidak berhak mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite yaitu kendaraan pengangkut sawit, tambang serta mobil dinas.

"Kendaraan yang kita sebutkan tadi, termasuk mobil-mobil mewah. Jadi, mereka tidak bisa dapatkan subsidi karena harusnya menggunakan BBM non subsidi," kata Pjs Sales Branch Manager (SBM) Rayon III Ahmad Fernando kepada wartawan.

Namun, ketika ditanya bagaimana pihak Pertamina bisa mengetahui mereka (pemilik kendaraan) memang benar tidak menggunakan BBM subsidi?

Ahmad Fernando menambahkan, hal itu bisa ketahuan seperti dari KTP, tipe dan pajak kendaraan dan mengangkut.

"Apakah sawit dan fasilitas umum lainnya, maka kriterianya nanti disitu ketahuan. Karena mereka harus mengisi data yang jelas, sebab itu salah satu kriteria verifikasi kita dapatkan yang berhak mendapatkan subsidi atau tidak," jelas Ahmad.

Ketika ditanya kembali, apabila penerapan penggunaaan bahan subsidi ini telah diberlakukan, apakah ada pembatasan kuota pengguna kendaraan BBM subsidi?

Ahmad menjelaskan, subsidi itu ditanggung APBN pemerintah pusat sesuai anggaran yang tersedia dan itulah yang dialokasikan subsidi di seluruh wilayah Indonesia.

"Mengingat dari subsidi yang dibagikan ke semua SPBU di Indonesia, sekitar 60% subsidi belum tepat sasaran, karena masih banyak mobil-mobil mewah mengisi solar dan pertalite," pungkasnya.

Sesuai dengan batasan pengisian BBM solar dan pertalite tersebut kata Ahmad ditemui, Jumat (22/7/22) siang jam 14.30 WIB di SPBU Jalan Ahmad Yani, Kota Siantar, tercatat pada Perpres 191 serta peraturan Migas. 

Dimana diterangkan batasan untuk roda empat pengisian maksimal 60 liter. Sementara, kendaraan roda di atas enam sesuai peraturan gubernur untuk pengisian 100 liter dibatasi.

"Untuk tahapan sosialisasi di Kota Siantar akan berlangsung selama dua bulan ke depan. Ditargetkan pada Oktober 2022, sehingga pada November nanti sudah diimplementasikan pengisian barcode subsidi jenis solar dan pertalite," katanya.

Kendati demikian lanjut Ahmad, apabila pengguna kendaraan belum ada punya barcode aplikasi, pihaknya juga masih bisa memberi waktu dengan membantu menyarankan registrasi.

"Bahkan, setelah mendapatkan barcode, tipe pembayaran juga tidak harus menggunakan mypertamina. Tapi bisa membayar tunai, menggunakan kartu kredit dan online. Sebab tidak terbatas sistem dalam pembayaran, karena hingga saat ini masih bebas. Ini yang perlu diluruskan kepada masyarakat," tutupnya mengakhiri.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar