Update

8/recent/ticker-posts

Musyawarah Luar Biasa SPBUN Basis Pasir Mandoge Diduga Cacat Hukum



KORANKITA.ONLINE,[Asahan-Sumut] - Pada hari kamis tanggal 7 juli 2022 secara sepihak telah dilaksanakan Musyawarah Luar Biasa (MUSLUB) SPBUN Basis Pasir Mandoge, info yang berkembang dari beberapa karyawan mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan oleh oknum2 SPBUN Pusat PTPN IV yang disinyalir di gagas oleh sekretaris SPBUN PTPN IV (DC) dan juga ulah dari Asisten Afd 1 Pasir Mandoge (BH).

Kuat di duga bahwa Muslub tersebut dipaksakan terlaksana menjelang Musortip SPBUN PTPN IV, dimama dalam hal ini SPBUN Basis Pasir Mandoge diduga tidak mendukung ketua incumbent saat ini, jadi dengan segala cara mereka melakukan cara-cara ilegal dengan melaksanakan Muslub untuk mengganti Ketua SPBUN Pasir Mandoge yang SAH yaitu sdr. Amat Siregar.

Saat pelaksanaan Muslub tersebut berlangsung tampak dihadiri oleh Manajer Pasir Mandoge, Sangat disayangkan bhw sdr. Ismail selaku Manajer Kebun Pasir Mandoge terkesan mendukung Muslub Ilegal tsb, dimana seharusnya SPBUN selaku wadah organisasi pekerja di lingkungan BUMN Perkebunan harus independent dan tidak boleh ada campur tangan ataupun intervensi dari pihak Manajemen PTPN IV.

Pantauan awak media Muslub tsb dilaksanakan semata karena alasan hubungan tidak harmonis. Padahal tidak ada satupun Peraturan dalam PKB yang dilanggar sdr. Amat Siregar selaku Ketua SPBUN Basis Pasir Mandoge. Bahkan berkembang isyu dilapangan yg terlontar dari salah seorang dari krani Afdeling bhw diduga SEVP 1 (FO) PTPN IV ikut berperan mendukung terlaksananya Muslub tersebut. 

Jika hal tersebut benar adanya jelas bahwa dalam hal ini Manajemen PTPN IV telah melakukan intervensi terhadap organisasi serikat pekerja dengan berpihak kepada calon tertentu.||01-PB/TS/*

Posting Komentar

0 Komentar