KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar-Sumut] - Keberadaan odong-odong di Kota Siantar memicu polemik.Di satu sisi, keberadaan odong-odong ini dianggap mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Sedangkan disisi lain, keberadaan odong-odong menjadi sumber nafkah bagi sebagian warga.
Meski keberadaannya membuat suasana taman Kota Siantar yang dahulunya terkesan angker, kini menjadi lebih berwarna.
Namun, karena sering membuat kemacetan jalan, kehadirannya justru menjadi pertanyaan bagi warga lain, seperti kapan dilakukan penindakan.
"Jaman pak Kasat Lantas AKP Muhammad Hasan dulu, Odong-Odong yang membandel ditindak. Kalau sekarang belum ada," papar Andi warga Kota Siantar.
Andi keberatan dengan Mobil odong-odong lantaran dirinya hampir kena tabrak. Kejadian itu kata dia, persis di persimpangan Lapangan H Adam Malik.
"Padahal di persimpangan, tapi laju odong-odong itu kencang kali. Banyak juga pengendara lain yang kesal," ketus Andi.
Andi yang ditemui di Caffe Vonna Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat berharap, Kasat Lantas yang baru, AKP Relina Lumban Gaol, tidak tebang pilih.
"Jangan ada pembiaran, harusnya dipantau dan ditindak," cecar Andi, Jumat (8/7/22) pagi jam 08.59 WIB.
Bila melihat aturan yang berlaku, keberadaan odong-odong di Kota Siantar ini melanggar Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) Tahun 2009.
Beberapa pasal yang dilanggar di antaranya; Pasal 28 ayat 1, terkait gangguan fungsi jalan, Pasal 281 terkait SIM, Pasal 289 terkait keselamatan, Pasal 49-52 terkait modifikasi kendaraan.
Sementara itu, perwakilan komunitas motor gembira, Mulyadi Sabil membenarkan ada beberapa unit mobil Odong-Odong yang membandel.
"Odong-odong sering di anggap membuat kemacetan karena mungkin ada beberapa unit agak membandel dan susah di atur. Tentang Hal ini, kami siap untuk di Tegur secara langsung, agar Komunitas Motor Gembira ini dapat berjalan dengan baik," katanya.
Mulyadi Sabil menambahkan, hingga saat ini pihaknya sedang menyiapkan berkas untuk melakukan pendaftaran.
"Termasuk agar dapat di Izinkan secara resmi berada di Kota Siantar dan menjadi bagian dari hiburan Masyarakat," jawabnya melalui Whattsap, Jumat (8/7/22) siang jam 12.40 WIB.
Selain itu sambung Mulyadi, selaku dari perwakilan Komunitas Motor Gembira, pihaknya berharap kepada Masyarakat agar sepenuhnya mendukung.
"Saya harap seperti itu, masyarakat mendukung. Karena dengan adanya odong-odong, ini dapat meningkatkan Pariwisata di kota kita," tutupnya.
Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Siantar AKP Relina Lumban Gaol dikonfirmasi mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan itansi lainnya.
"Ya, nanti kordinasi instansi terkait ya," jawab mantan Kasat Binmas tersebut singkat meski sampai saat ini kehadiran mobil Odong-Odong belum ditindak.||01-Str/*
0 Komentar