Update

8/recent/ticker-posts

Kapolres Tebing Tinggi Ikuti Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Karhutla



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tingg-Sumut] - Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono,S.H,S.Ik,M.Si menghadiri dan mengikuti pelaksanaan Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi Polda Sumut, Jumat (12/08/22) pukul.08.00 wib.

Giat yang dipaksanakan di Lapangan Sri Mersing Kota Tebing Tinggi juga diikuti, Waka Polres Tebing Tinggi
Kompol Asrul Robert Sembiring,S.H,M.H, Pj Walikota Tebing Tinggi
Muhammad Dimiyathi, S.STP, Batalyon B Sat Brimob, Koramil 13/TT, Sub Denpom Tebing Tinggi, Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tebing Tinggi dan Dinas BPBD Kota Tebing Tinggi

Dalam arahan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan Pj Walikota Tebing Tinggi M Dimiyathi,S.STP mengatakan,
Puji Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa Atas Segala Limpahan Rahmat Dan Karunia-Nya, Pada Pagi Hari Ini Kita Masih Diberikan Kesehatan Dan Kekuatan Untuk Hadir Dalam Rangka Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022, Yang Diselenggarakan Secara Serentak Di Seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Utara. 


Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Ini merupakan Satu tahapan penting untuk mengingatkan kita akan perlunya upaya untuk memelihara kelestarian hutan dan lahan yang ada di Indonesia. Hal Ini terutama karena Indonesia merupakan paru - paru ketiga berdasarkan Data World Resources Institute 2021, setelah Negara Brazil dan Kongo. Hal Ini berarti bahwa upaya menjaga kelestarian hutan dan lahan Indonesia merupakan bagian dari upaya menjaga jelestarian dunia. Oleh karena itu nelalui kegiatan ini diharapkan menjadi suatu Trigger untuk nemastikan kesiapsiagaan Ssluruh pemangku kepentingan terkait, mulai dari Pemerintah Daerah, Tni-Polri dan seluruh Instansi terkait lainnya serta Organisasi Pecinta Lingkungan, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, dalam rangka mencegah dan menanggulangi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara. 

Dalam pembukaan Forum Internasional Global Platform For Disaster Risk Reduction 2022 di Bali, Presiden Jokowi telah memaparkan bahwa secara umum Indonesia telah berhasil menurunkan kebakaran hutan dari 2,6 Juta Hektare menjadi 358.000 Hektare pada Tahun 2021. Namun demikian kondisi tersebut berbanding terbalik dengan penanganan Karhutla di Provinsi Sumatera Utara. 

Berdasarkan data yang ada, pada semester | Tahun 2022 telah terdapat 206 Hotspot dan 156 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut mengalami peningkatan sejumlah 36 titik bila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2021. 

Disamping Itu, jumlah Hotspot tersebut juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dimana pada Bulan Juni 2022 terdapat Hotspot sejumlah 14 Titik, sementara pada Bulan Juli 2022 sejumlah 146 Tltitik atau mengalami jenaikan 942%. 

Adapun eilayah dengan Hotspot terbanyak pada Periode Januari s)d Juli 2022 antara lain Kabupaten Tapanuli Utara (37 Titik), Kabupaten Tapanuli Tengah (23 Titik), Kabupaten Labuhanbatu (20 Titik), Kabupaten Toba (18 Titik) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (5 Titik). Bahkan beberapa hari yang lalu pada Tanggal 5 s/d 9 Agustus 2022, telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Samosir dengan Hotspot sejumlah 46 Titik dan area yang terbakar seluas 392 Hektare. 

Saya menyadari bahwa upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan ini bukanlah hal yang mudah. Banyak faktor penyebab kebakaran hutan di Indonesia, diantaranya faktor alam dan faktor manusia, baik yang dilakukan dengan sengaja, Kelalaian ataupun karena motif ekonomi seperti untuk membuka lahan. 

Selain faktor diatas, Provinsi Sumatera Utara sendiri memiliki wilayah yang rentan mengalami kebakaran hutan yaitu dengan keberadaan hutan seluas 3,7 Juta Hektare dan lahan Gambut Seluas 261 Ribu Hektare. Keberadaan lahan gambut mengalami kerentanan kebakaran hutan dikarenakan memiliki potensi karbon yang mudah terbakar. Di Provinsi Sumatera Utara, lahan gambut tersebar pada Beberapa wilayah diantaranya yaitu pada Kabupaten Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Madina, Dairi Dan Asahan. 

Dengan berbagai faktor tersebut diatas, tentunya penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Utara tidaklah mudah. Namun demikian, tantangan tersebut harus kita hadapi bersama, karena akan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. 

Dari sisi ekonomi, berdasarkan data Bank Dunia, kerugian Indonesia akibat kebakaran hutan dan lahan sepanjang Tahun 2019 mencapai 72,95 Trilyun Rupiah, akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada delapan Provinsi. Dampak ekonomi lainnya yaitu terjadinya penghentian Operasional Bandar Udara sehingga nemutus akses mobilitas nasyarakat. 

Selain berdampak Tlterhadap perekonomian, kebakaran hutan dan lahan juga berpengaruh terhadap kondisi kesehatan masyarakat. Tercatat pada bulan September Tahun 2019, lebih dari 900.000 orang mengalami gangguan pernafasan sebagai dampak kebakaran dan kabut asap. Disamping itu, kebakaran hutan juga menyebabkan terganggunya ekosistem dan kerusakan lingkungan. 

Dalam mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan, terdapat tiga langkah penanggulangan yang dapat dilaksanakan, pertama yaitu pencegahan dengan memberikan sosialisasi yang berisi hmbauan kepada nasyarakat. Hal ini merupakan upaya yang paling utama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. 

Upaya kedua yaitu kecepatan penanganan pada saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pada Saat penanganan Karhutla, para pimpinan wilayah agar melakukan penanggulangan secara cepat serta melaporkan kepada Pimpinan Tingkat Provinsi, sehingga dapat memberikan dukungan personel maupun sarana prasarana pendukung. 

Upaya ketiga yaitu melakukan penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadinya jebakaran hutan dan lahan tersebut. 

Sebelum menutup arahan tersebut, beberapa poin penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan disampaikan untuk diketahui bersama. ||Humas Polres Tebing Tinggi - 01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar