Update

8/recent/ticker-posts

Kapolsek Tebing Tinggi Mediasi Permasalahan Pecinta Alam Dengan Pihak PT Lonsum PP Sibulan Estate



KORANKITA.ONLINE,[Tebingtinggi-Sumut] - Kapolsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi AKP Maruli Tua Simanjorang, S.H memimpin mediasi permasalahan Masyarakat Kelompok Pecinta Alam Dengan Pihak PT Lonsum PP Sibulan Estate di Areal Perkebunan, Rabu (22/02/23) sekira Pukul.10.30 Wib.

Pelaksanaan Problem Solving tersebut diikuti, Kanit Propam Polsek Tebing Tinggi Aiptu NJ Sipalahi, Kanit Intelkam Aiptu T Simanjuntak, dan Bhabinkamtibmas Bripka Muhammad Dani.

Kapolsek AKP Maruli Tua Simanjorang, S.H mengatakan, permasalahan tersebut dikarenakan kelompok Pecinta Alam menanam tanaman pangan disekitar pinggiran Sungai Bahilang yang masuk ke dalam lahan HGU Kebun PT Lonsum PP Sibulan Estate.


Lanjutnya, dikarenakan belum adanya izin dari pihak perkebunan, maka untuk sementara diminta agar tidak melanjutkan penanaman sampai adanya pemufakatan antara pihak perkebunan dengan masyarakat. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya gesekan antara masyarakat dengan pihak perkebunan.

Dari hasil mediasi, ditemukan kesepakatan untuk nantinya duduk bersama dalam pemufakatan penanaman tanaman yang bertujuan untuk pelestarian daerah pinggir sungai, tutup AKP Maruli Tua Simanjorang, S.H. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar