Update

8/recent/ticker-posts

Diinformasikan Masyarakat, RAP Ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Usai sudah petualangan Pria tak tamat sekolah dasar ini ditangan (Ditangkap-red) Personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi dari belakang rumahnya pada Jumat (16/06/23) sekitar Pukul.17.30 Wib.

Pasalnya Pria pengangguran berinisial RAP warga Jalan Cenderawasih, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara ini diinformasikan masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, memiliki dan menguasai barang terlarang jenis sabu.

"Begitu informasi diterima, Personil langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan menemukan diduga pelaku narkotika sedang berada dibelakang rumahnya", Sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Aplikasi WhatsApp nya, Minggu (18/06/23).


Dijelaskannya, penangkapan dilakukan personil bersama Kepling setempat, dan benar saja saat itu ditemukan barang bukti dari kamar kosong di lantai dua berupa, 1 (Satu) plastik asoy merah yang berisikan 1 (Satu) unit timbangan digital hitam.

Kemudian lanjutnya, 1 (Satu) sendok sabu (skop) dari sedotan bekas, 1 (Satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan beberapa plastik klip transparan kosong, dan 1 (Satu) lembar gulungan tissu putih yang berisikan serbuk kristal putih diduga sabu seberat 1,72 Gram yang diakui adalah benar miliknya.

"Kini RAP beserta seluruh barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika", Tutup AKP J.H Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H.||01-TS/*

Posting Komentar

0 Komentar