Update

8/recent/ticker-posts

Polres Simalungun Amankan Seorang Ibu Yang Tega Tanam Bayinya Hingga Tewas



KORANKITA.ONLINE.[SIMALUNGUN-SUMUT] - Seorang ibu berinisial AJ (21) warga Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun kini harus berurusan dengan pihak Polres Simalungun akibat perbuatan bejatnya nekat membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara menanam dalam keadaan masih hidup hingga tewas.

”Iya bang, betul kejadiannya. Jasad bayinya tadi malam sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/6/2023).

Keterangan diperoleh menyebutkan, terungkapnya kasus dugaan pembunuhan bayi yang tidak berdosa itu pada hari Jumat (23/6) pagi sekira pukul 09.30 Wib, berawal dari kecurigaan warga setempat yang sedang bekerja di areal ladang sawit milik marga Nainggolan, di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu turunan, Kecamatan Hatonduhan.

Warga curiga melihat banyaknya darah berceceran persis di belakang rumah AJ. Selanjutnya warga menanyakan langsung apakah AJ sudah melahirkan. Namun saat itu AJ tidak mengaku dan menjawab belum. Tetapi setelah didesak, akhirnya AJ mengaku sudah melahirkan dan mengaku bayinya sudah ditanam di kebun sawit.

Mendengar pengakuan AJ itu warga pun melaporkan kepada Pangulu Nagori (Kepdes) Buntu Turunan lalu Pangulu langsung melapor ke Polsek Tanah Jawa. Mendapatkan laporan personil Polsek Tanah Jawa turun ke lokasi melakukan cek dan olah TKP, kemudian menggali tanah kuburan bayi tersebut dan mengevakuasi jasad bayi itu untuk autopsi ke RS Bhayangkara serta meminta keterangan saksi-saksi dan melaporkan kepada atasan.

Warga menyebutkan, AJ sudah lama berpisah dengan suaminya, tapi belakangan AJ hamil diduga dengan seorang laki-laki lain. Diduga untuk menutupi rasa malu, usai melahirkan bayinya, AJ nekat menanam bayinya hingga tewas di kebun sawit milik warga tidak jauh dari rumahnya.

”Si ibu sudah diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim. Nanti kalau sudah ada hasil BAP dan hasil lisan dari dokter forensik, keterangan lebih lanjut akan disampaikan,” Pungkas AKBP Ronald.||01-Sml/FS

Posting Komentar

0 Komentar