Update

8/recent/ticker-posts

Prabowo Diringkus Personil Polsek Sipispis



KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Prabowo (28) als Bowo tidak berdaya saat diringkus Personil Polsek Sipispis dari halaman salah satu rumah di Dusun II Desa Nanga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (26/06/23) sekira Pukul.23.00 Wib.

Pasalnya, Pria pengangguran tersebut memiliki, dan menguasai barang terlarang diduga sabu seberat 1,01 Gram.

Kapolsek Sipispis AKP Saepullah, S.Sos melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Selasa (27/06/23) mengatakan, terduga pelaku tidak berdaya saat dilakukan penangkapan.


"Terduga pelaku tidak dapat mengelak saat dilakukan penangkapan, sebab dari dirinya ditemukan barang bukti 1 (Satu) bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga Sabu seberat 1,01 Gram yang diakui adalah benar miliknya", ungkap Agus.

Tidak mau berlama - lama lanjutnya, Personil Polsek Sipispis langsung membawa diduga pelaku ke Mapolsek Sipispis guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini dirinya beserta barang bukti telah diserahkan ke Kantor Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, dan atas perbuatannya terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009nTentang Narkotika", PungkasnAKP Agus Arianto.||01-TS/*

Posting Komentar

0 Komentar