KORANKITA.ONLINE.[SIMALUNGUN-SUMUT] - Pores Simalungun melalui Polsek Bosar Maligas berhasil menangkap 2 orang pria membawa narkotika jenis shabu 2 bungkus plastik klip bruto 100,35 gram di Jalan Umum, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (8/9/2023) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, SH saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9/2023) sore sekira pukul 15.00 WIB mengatakan ke 2 pria itu berinisial RA (16) dan AV (18) pengangguran warga Huta I, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Dijelaskannya, penangkapan ini merupakan kerja sama antara Tim Gabungan Polsek Bosar Maligas dan Satres Narkoba Polres Simalungun bersama masyarakat. Selain shabu, dari kedu pria itu juga diamankan barang buki 2 ball plastik klip kosong, 1 unit handphone Android merk OPPO A16, dan sepeda motor Honda Vario warna merah.
"Kedua pria itu dan barang bukti saat ini telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," Pungkas AKP Restu.||01-Sml/FS
0 Komentar