Update

8/recent/ticker-posts

Sat Reskrim Polres Simalungun Ringkus Pelaku Judi Oneline Hongkong di Nagori Bandar Pulau


Teks photo : Pelaku AS dan barang bukti kini telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun

KORANKITA.ONLINE.[SIMALUNGUN-SUMUT] -.Sat Reskrim Polres Simalungun meringkus pelaku judi online tebak angka jenis hongkong berinisial AS (35) di salah satu warung kopi Huta III Nagori Bandar Pulau Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (19/3/2024) malam sekira pukul 22.10 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H dikonfirmasi, Rabu (10/3/2024) mengatakan penangkapan pelaku AS berawal adanya informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan disalah satu warung kopi Huta III Nagori Bandar Pulau Kecamatan Bandar.

Dari pelaku AS ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone (HP) merk Vivo warna pelangi yang memuat pesan berisi angka tebakan perjudian, sejumlah uang tunai Rp. 107.000 serta barang bukti lainnya.

Diinterogasi pelaku AS mengakui perbuatannya melakukan perjudian online hongkong yang dioperasikan melalui sebuah situs bernama POLTAR TOTO. 

"Pelaku AS dan barang bukti kini telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aksi ini menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat," Pungkas AKP Ghulam.||01-Sml/FS

Posting Komentar

0 Komentar