Update

8/recent/ticker-posts

Satnarkoba Batu Bara Tangkap Penjual Sabu Keliling


KORANKITA.ONLINE
[BATU BARA - SUMUT] - 
Satres Narkoba Polres Batu Bara terus mengintensifkan operasi penangkapan terhadap para pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam upaya tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar sabu yang khusus menjualnya kepada supir truk lintas. 

Sebanyak 2,30 gram sabu berhasil diamankan dan pelaku terpaksa menghabiskan waktu lebaran di balik jeruji besi.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH,MH, membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan pada Senin (25/03/2024).

Pelaku, Randy Irawan (30) yang merupakan warga Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Simalungun, berhasil ditangkap di Desa Durian, Sei Balai, Batu Bara, pada Selasa (19/03) berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat sekitar.

Menurut Kasat Narkoba, Pelaku Randy ini, sering terlihat mengedarkan sabu khusus kepada supir truk lintas di Sei Balai, yang kemudian memicu tindakan penangkapan oleh tim Satnarkoba Polres Batu Bara di bawah pimpinan Kanit II, Ipda Hary Putra.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 6 bungkus plastik berisikan sabu dalam paket kecil dan sedang, 1 unit ponsel, 10 plastik klip kosong, 2 pipet dan scop, serta 1 kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu.

Saat ini, pelaku masih menjalani penahanan di Mapolres Batu Bara, sementara petugas terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram yang dijual oleh pelaku.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Satnarkoba Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkotika. Pungkas Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP. Fery Kusnadi, S.H , M.H
[01- BB/*]

Posting Komentar

0 Komentar