Update

8/recent/ticker-posts

Kapolres Sergai Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024



KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik menghadiri kegiatan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Kabupaten Serdang Bedagai di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (25/04/24) Pukul.08.00 Wib.

Upacara tersebut dipimpin Bupati Sergai H. Darma Wijaya bertemakan Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Dan Lingkungan Yang Sehat.

Bupati Sergai H. Darma Wijaya hadir sebagai pembina dalam arahannya membacakan sambutan Menteri Dalam Negri diawali dengan ucapan Puji Syukur Kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas rahmat dan karunia Nya dapat menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Pada Tanggal 25 April 2024 Yang Mengusung Tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Dan Lingkungan Yang Sehat.

"Prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam Pasal 18 UUD 1945. Berangkat dari prinsip dasar Inilah, Otonomi Daerah dirancang untuk mencapai 2 (Dua) tujuan utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan Demokrasi. Dari Segi Tujuan Kesejahteraan, Desentralisasi diarahkan untuk memberikan Pelayanan Publik bagi Masyarakat secara Efektif, Efisien, dan Ekonomis Melalui Berbagai Inovasi", Sebutnya membacakan amanah Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa, demokrasi tingkat di proses lokal melalui penyelenggaraan Pemilihan Perwakilan Daerah secara langsung yang akan dilaksanakan nanti di Bulan November 2024, penyusunan Perda APBD sampai perencanaan mengenai Pembangunan Daerah yang melibatkan partisipasi Masyarakat secara aktif pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen kepercayaan, toleransi, kerjasama solidaritas serta rasa memiliki yang tinggi dalam Masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah sehingga berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi.

Kemudian, melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti Industri Pengolahan Pertambangan, menjadi produk, dan yang diperbaharui dengan jasa memperhatikan potensi daerah, Pertanian, Kelautan, dan Pariwisata tetap seperti kebijakan Otonomi Daerah juga memberikan keleluasaan Pemerintah Daerah untuk nelakukan Eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong Implementasi Teknologi Hijau seperti penggunaan energi terbarukan seperti Energi Matahari penggunaan mobil listrik yang menggantikan Eksistensi Mobil.

"Saudara-saudara sekalian, disamping nendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan Publik, dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dalam konteks Ekonomi Hijau, Pemerintah Daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan, dan tantangan dalam Pembangunan
Daerah untuk mendorong program pembangunan meliputi penanganan Stunting Nasional", Sambungnya.

Diuraikannya bahwa, setelah 28 Tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia, bertambahnya Pendapatan Asli Daerah, dan kemampuan Fiskal Daerah.

"Kepada Daerah yang kemampuan PAD, dan Fiskalnya baik tetapi LPM nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi, dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program, dan kegiatan dalam APBD Agar tepat sasaran, efektif, Serta Efisien", Tuturnya mengakhiri Manat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Sergai Samsul Bahri, Dandim 0204 DS diwakili Danramil Sei Rampah Kapten Inf. Sucipto, Kajari Sergai diwakili Kasi Intel Romel Tarigan, S.H, M.H, Sekda Sergai Rosmiati Purba, Para Asisten, Para OPD, dan ASN, serta Tenaga Kontrak di lingkungan Pemkab Sergai. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar