Update

8/recent/ticker-posts

Polres Sergai Gerak Cepat Tutup Lapak Judi Bawah Titi Sungai Ular



KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Terkait pemberitaan ramai dan viral, markas judi dibawah titi sungai ular dusun X Desa Kota Parih, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, resmi ditutup langsung oleh pihak kepolisian polres Sergai, Sabtu (04/05/24) Pukul.14.40 Wib.

Atas aksi gerak cepat penggerebekan tersebut, masyarakat mengapresiasi kinerja Kapolres Sergai, dan jajaran yang cepat tanggap atas keluh kesah warga atas adanya perjudian di bawah Titi Sungai Ular.

Team Personil gabungan malaksanakan penindakan bersama  personil Sat Reskrim Unit 1 Pidum polres serdang berdagai dan perwakilan dari polsek pantai cermin Ipda Ramadhan Helmi, S.H, M.H selaku Kanit Reskrim bersama Muspika Pantai Cermin serta di hadiri warga sekitar.

Kegiatan tersebut direspon langsung oleh bapak Kapolres, hingga perintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan demi kenyamanan dan ketentraman masyarakat.

Warga juga meminta kepada bapak Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik agar tidak hanya  melakukan  penindakan saja, melainkan untuk menangkap pemiliknya, dan yang mengelola lahan serta membongkar tempat perjudian yang selama ini meresahkan. 

"Saat Team Gabungan Polres Sergai, dan Polsek Pantai Cermin turun ke lokasi bersama Aparat Desa Kota Pari dan Anggota Koramil Pantai Cermin, kegiatan Perjudian tidak ada, akhirnya lokasi tempat perjudian di Police line", Sebut Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Helmi melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward sidauruk, S.E, M.M, Minggu (05/05/24)

Edward menjelaskan bahwa sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait Pelanggaran maupun tindak pidana dengan menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai.

"Kita akan respon laporan masyarakat, dan menutup sumber informasi Deni keamanan", Pungkas Ps. Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar