KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Sebagai bentuk pencegahan aksi dan tindak pidana penipuan online, personel Sat Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan sambang sekaligus memberikan arahan dan sosialisasi kepada Kepala Lingkungan Brohol dan masyarakat di Lingkungan lll Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana kejahatan ataupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin (08/07/2024).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan mengimbau Kepala Lingkungan dan masyarakat agar tidak mudah tergiur ataupun terpengaruh terhadap penipuan berkedok undian berhadiah secara online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
"Jangan mudah percaya karena modus tersebut lagi marak maraknya dan sudah banyak warga menjadi korban dari penipuan online tersebut baik melalui media sosial berupa WhatsApp, Instagram, Facebook, telepon dan SMS. Kemudian kami juga mengimbau kepada masyarakat kota Tebing Tinggi agar saat berkendara selalu berhati- hati dalam berkendaraan dan melengkapi perlengkapan dan surat surat kendaraan," ungkap Kasat Binmas.
Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk memarkirkan kendaraan agar memperhatikan keamanan kendaraan gunakan kunci ganda atau kunci pengaman.
"Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana dan membutuhkan kehadiran Polri agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan No Wa 081260664044," pesannya.
Turut hadir dalam kegiatan, KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi, Staf Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Aipda JB Gultom dan Brigadir M Fadhil serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Brohol Bripka P. Simbolon. @wek70.
0 Komentar