Update

8/recent/ticker-posts

Kejaksaan Negeri TBA Kerja Sama Disdukcatpil Pemko Tanjungbalai Gelar Kegiatan Forum Group Discussion


KORANKITA.ONLINE< [Sumut-Tanjungbalai] - Kejaksaan Negeri Tanjungbalai - Asahan,kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Pemko Tanjungbalai menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD), Kegiatan dilaksanakan di lingkungan kantor Disdukcatpil jln.... Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kamis, (19/06/2025). 

Kegiatan FGD tersebut bertujuan untuk memenuhi hak-hak warga negara khususnya dilingkungan Kota Tanjungbalai, dengan membahas tentang pemenuhan hak-hak warga negara khususnya masyarakat di lingkungan kota Tanjungbalai. 


Acara FGD tersebut dihadiri oleh Kajari Tanjungbalai yang diwakili oleh Kasi Intel, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan serta perwakilan dari Panti Asuhan dan Panti Sosial yang nantinya warga panti asuhan dan panti sosial tersebut akan didata apakah masih ada yang belum mendapatkan hak-hak nya sebagai warga negara seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dokumen kependudukan, baik Kartu Keluarga /KK maupun Kartu Tanda Penduduk dan Lain sebagai nya. 

Kepala Dinas adalah Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pemko Tanjungbalai, Indra Halomoan mengatakan bahwa Kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat Kota Tanjung Balai  bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk memberikan hak-hak masyarakat tentunya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lebih jauh dikatakannya, disamping untuk memenuhi hak anak  warga negara, kegiatan FGD ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi antar lembaga yg memiliki kewenangan itu terkait hak dan kewajiban anak dan warga negara.  

Misalnya data dan dokumen menjadi tanggung jawabnya dukcapil, sedangkan hak pendidikan pada dinas pendidikan serta masalah kesehatan di tangani oleh Dinkes, dengan dukungan dari kejaksaan maka semakin memperkuat koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah pengampu hak hak anak dan warga negara, ujar Indar. ||01-TJA/*.

Posting Komentar

0 Komentar