Update

8/recent/ticker-posts

Melalui Call Center 110 Polres Tebing Tinggi, Warga Laporkan Laka Lantas



KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Polres Tebing Tinggi kembali merespons setiap laporan masyarakat. Pada Minggu dini hari (8/6/2025) sekitar pukul 01.15 Wib, Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima laporan dari seorang warga, yang menginformasikan adanya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Soekarno Hatta Kota Tebing Tinggi.

Merespons laporan tersebut, operator segera meneruskan informasi kepada piket Unit Gakkum Satlantas Polres Tebing Tinggi. Tanpa menunggu lama, personel yang bertugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di TKP sekitar pukul 01.30 Wib, Unit Gakkum melaksanakan tindakan kepolisian secara profesional dan sesuai prosedur. Usai olah TKP selesai, petugas kemudian melanjutkan ke RS Chevani dan RS Bhayangkara guna mendata serta memeriksa kondisi korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, baik pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat adalah prioritas. "Kami akan memberikan pelayanan yang cepat dan humanis kepada masyarakat. Call Center 110 merupakan wadah komunikasi yang penting bagi warga, baik untuk membuat laporan secara cepat maupun untuk memberi informasi terkait kamtibmas", ujarnya. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar