KORANKITA.ONLINE, [Batubara-Sumut] - Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil tangkap Dua Pria berinisial N (30), dan N (28) beserta barang bukti diduga sabu seberat 0,15 Gram, saat berada di Jalan Ahmad Yani Medang Deras ,Batu Bara, Sumatera Utara, pada Sabtu (14/6) sekitar Pukul.14.20 Wib.
Penangkapan terhadap kedua warga Desa Sei Buah, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah akibatk ulah keduanya.
Saat dilakukan penangkapan turut diamankan 1 (Satu) unit sepeda motor Vario hitam yang digunakan kedua terduga tersangka, Sebut Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, di Mapolres Batu Bara, Senin (16/6).
"Kini keduanya beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan, dan dipersangkakan Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika", Tutupnya. @w70.
0 Komentar