Update

8/recent/ticker-posts

Sat Polairud Polres Sergai Pasang Spanduk Anti Premanisme


KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai (Sergai) Himbau anti aksi Premanisme dengan menyambangi masyarakat nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (3/6) Pukul.11.40 Wib.

Giat himbauan anti aksi premanisme dipimpin Kasat Polairud AKP Pardamean Sitinjak, S.H, M.H, bersama personilnya dengan memasang spanduk bertuliskan anti aksi premanisme dengan menghubungi Call Center 110.

Melalui Pemasangan Spanduk dengan menghubungi Call Center Polri 110, diharapkan untuk menyebarkan informasi serta memberikan penyuluhan kepada pengusaha / penjual Ikan, dan masyarakat yang beraktivitas di lokasi tersebut, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang.

Dalam penyuluhan tersebut, Kasat Polairud AKP Pardamean Sitinjak, S.H, M.H, menyampaikan bahwa saat sekarang ini maraknya aksi-aksi premanisme yang sangat merugikan pemilik Pabrik, Gudang, Kilang, Pedagang UMKM, Penjual Ika, dalam bentuk pemalakan, atau sekedar meminta uang rokok.

Kasat polairud juga menghimbau apabila mengalami aksi premanisme segera laporkan ke Kantor Kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 karena Polri siap membantu, dan melindungi masyarakat dari aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain mengganggu ketertiban masyarakat, praktik premanisme juga dapat merugikan para pelaku usaha sehingga berpengaruh terhadap stabilitas iklim investasi nasional maupun pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia, Paparnya.

"Dengan adanya giat himbauan ini melalui pemasangan spanduk diharapkan masyarakat memahami, dan mau bekerjasama, serta memberikan informasi kepada Polri guna mencegah terjadinya aksi premanisme di tengah-tengah masyarakat", Pungkasnya. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar