KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Polres Tebing Tinggi bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan balap liar yang terjadi diwilayah hukumnya, tepatnya di Senangkong, Desa Meriah Padang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Informasi tersebut pertama kali diterima oleh operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekitar pukul 01.30 Wib dari seorang warga. Setelah laporan diterima, operator segera menginformasikan kepada Pawas Iptu RP. Damanik dan Padal Ipda Kadek, serta sejumlah personel gabungan untuk melakukan patroli dan penindakan.
Sesampainya dilokasi, petugas langsung melakukan pembubaran terhadap para pelaku balap liar. Kehadiran petugas membuat para pelaku berhamburan membubarkan diri dengan meninggalkan lokasi. Petugas melaksanakan patroli lanjutan disekitar lokasi tersebut untuk memastikan pelaku balap liar benar-benar kembali ke rumah masing-masing.
Berkat respon cepat dan kerjasama seluruh pihak, kegiatan patroli penertiban balap liar dapat berlangsung lancar tanpa adanya kendala.
Polres Tebing Tinggi kembali menghimbau masyarakat agar selalu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama diwilayah Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya. ||01-TS/*.
0 Komentar