KORANKITA.ONLINE.[ Siantar-Sumut] - Maraknya sekelompok pria mengaku pegawai Lessing melakukan penarikan kendaraan dijalanan seperti mobil secara paksa bahkan terkesan arogan kini mendapatkan perhatian dari Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK.
Terbukti, pada hari Senin (24/7/2023) siang pukul 13.20 WIB melalui Sat Reskrim dipimpin Kanit Jahtanras IPDA Lizar Hamdani SH tempo 2 jam gerak cepat meringkus dua pria mengaku pegawai Lessing PT. Clivan Finance lagi minum kopi atau ngopi di Warung Kopi Kombur-kombur Kompleks Megaland, Jln. Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar akibat menarik paksa satu unit mobil Wuling Confero BK 1406 XAB.
Kedua pegawai lessing itu yakni Natal Sinaga (54) warga Huta Parbagotan, Nagori Panambean, Kecamatan Panambean Pane, Kabupaten Simalungun dan Jonher Saragih (51) warga Jalan Tuan Maja Purba, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Sesuai informasi dihimpun, penangkapan kedua terduga pelaku itu berawal adanya laporan pengaduan korban Edi Hariyanto Sinaga (59) warga Sipoldas, Kabupaten Simalungun.
Dalam laporan pengaduannya, Korban mengatakan penarikan mobilnya secara paksa itu terjadi pada hari Senin (24/7/2023) siang sekira pukul 14.00 Wib di Warung Kopi Kombur-kombur Kompleks Megaland, Jln. Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.
Awalnya siang itu sekira pukul 11.30 Wib korban sedang berhenti di jalan DI Panjaitan dengan mengendarai mobil Wuling Confero BK 1406 XAB untuk memperbaiki lampu kemudian mobilnya itu diparkirkan dipinggir jalan dengan posisi kunci kontak tinggal didalam.
Tidak berapa lama terduga pelaku Horas Sinaga datang dan mencabut kunci mobil tersebut. Melihat itu korban langsung merebutnya kembali sambil berkata,”SIAPANYA KALIAN”. Lalu terduga pelaku Horas Sinaga menjawab, “MOBIL INI BERMASALAH, NANTILAH KITA NGOMONG DIKANTOR“.
Saat itu terduga pelaku Horas Sinaga dan tiga rekannya tidak ada memperlihatkan identitas atau tanda pengenalnya serta dokumen yang sah dan hanya mengaku dari PT. Clivan Finance. Karena berfikir ada showroom mobil Wuling di Komplek Megaland maka korban mau ikut bersama ke empat terduga pelaku.
Namun setiba di Kompleks Megaland ternyata keempat terduga pelaku bukanya membawa korban ke kantor melainkan dibawa ke sebuah warung kopi. Lalu terduga pelaku Natal Sinaga dan Jonher Saragih langsung menyuruh korban untuk menandatangani selembar kertas. Merasa takut dan tulisan dikertas tidak dapat dibaca maka korban meneken surat tersebut, akan tetapi para terduga pelaku tidak mau menandatanginya selaku yang menerima mobil tersebut.
Saat itu korban melihat terduga pelaku bernama Horas Sinaga masuk kedalam mobil korban dan langsung pergi membawa mobil tersebut. Korban keberatan sehingga mengejar mobilnya tersebut sambil tangan kanannya memegang handdall pintu supir untuk mempertahankan mobilnya hingga korban terseret. Akan tetapi karena laju mobil kencang sehingga genggaman tangan korban terlepas dan pelapor terjatuh sementara mobil terus berjalan.
Tidak terima mobilnya ditarik secara paksa maka korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Siantar. Selanjutnya tempo 2 jam tepatnya pukul 13.30 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siantar dipimpin Kanit Jahtanras IPDA Lizar Hamdani SH menangkap dua terduga pelaku, Natal Sinaga dan Jonher Saragih sedang ngopi di Warung Kopi Kombur-kombur Kompleks Megaland, Jln. Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
Selain itu dari kedua terduga pelaku juga turut diamankan barang bukti 1 unit mobil wuling Canfero warna silver BK 1406 XAB milik korban. Lalu kedua terduga pelaku dan barang bukti diboyong ke Ruangan Sat Reskrim Polres Siantar.
"Benar ada dilakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Natal Sinaga dan Jonher Saragih. Hingga saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Polres Siantar guna diproses hukum dengan menjerat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 Yo 55, 56 dari KUHPidana," Kata Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK dikonfirmasi melaui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH dan Plh. Kasi Humas IPTU Jimmi C. Hutajulu SH, Selasa (25/7/2023) sore.||01-Str/
0 Komentar