Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Firdaus Resor Sergai Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan



KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Resor Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus penggelapan dengan mengamankan seorang pelaku berinisial MYS (31) warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara.

MYS diamankan Tim Reskrim Polsek Firdaus dari sebuah Doorsmer di Kota Lubuk Pakam, Sumatera Utara, Selasa (12/09/23) sekira Pukul.14.00 Wib.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Kalik, Rabu (13/09/23) mengatakan, saat dilakukan penangkapan dan interogasi singkat, pelaku mengaku bahwa sepeda motor  yang digelapkannya telah dijual kepada seseorang yang tidak dikenal di daerah Amplas, Medan seharga Rp.800.000,- ( Delapan ratus ribu rupiah).

Dalam aksinya, pelaku melakukan dengan modus meminjam sepeda motor Yamaha Vega BK 5450 ZAD milik korban untu membeli nasi pada, Sabtu (06/08/23) sekira Pukul.15.00 Wib.

Namun lanjutnya, sekian lama ditunggu di lokasi awal yakni di Gerbang Tol Rampah, Dusun VI Rampah Kiri, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, pelaku tidak kembali.

Atas peristiwa tersebut korban yang merupakan warga Sergai mengalami kerugian Rp.3.800.000,- (Tiga juta delapan ratus ribu rupiah), dan kini pelaku telah diamankan, dan dijerat dengan Pasal 372 JO Pasal 378 dari KUHPidana, Pungkas AKP Idham Kalik.  ||01-TS/.

Posting Komentar

0 Komentar