Update

8/recent/ticker-posts

Polres Tanjungbalai Gelar Razia Ditempat Hiburan Malam 2 Orang Positif Narkoba Diamankan



KORAN.KITA.ONLINE.[Tanjungbalai - Sumut] Polres Tanjungbalai menggelar Operasi Razia Tempat Hiburan Malam diseluruh peginapan untuk mencegah peredaran narkoba dan menghimbau agar pemilik tempat hiburan malam menaati jam operasional.

Kegiatan di pimpin Wakapolres Tanjungbalai KOMPOL Rudy Candra SH, MM, dan diikuti Para Kasat, Kapolsek dan Perwira Polres Tanjungbalai, Brigadir sebanyak 45 personil dan Satpol PP 9 personil.

Wakapolres Tanjungbalai saat dikonfirmasi dilokasi kegiatan Selasa (07/11/23) sekira pukul 23.00 Wib, mengatakan, "Sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah peredaran Narkotika diwilayah Kota Tanjungbalai khususnya di lokasi hiburan malam, Bersama ini Polres Tanjungbalai melaksanakan razia.

"Kegiatan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprint/1466/XI/PAM 1.3/2023 tanggal 03 November 2023. "Ucap Wakapolres.

Lanjut dikatakannya  "Dalam kegiatan razia kami menggunakan ranmor satu unit Truck Dalmas, tiga unit mobil patroli Sat Lantas, tiga Unit Mobil Sat Sabhara dan satu unit mobil dinas Satpol PP.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pengunjung lokasi Hiburan Malam kami mengamankan dua orang  B. I.  (29) Kec. Meranti Kab. Asahan dan Y. K.  (29) Jln. Sipori-Pori dengan barang bukti satu set alat hisap shabu/bong, satu batang pipet kaca/pirex kosong, dua bungkus plastik klip transparan kosong, dua buah mancis gas warna merah, satu batang pipet plastik yg ujungnya diruncingkan dan dua bungkus kotak rokok merk Gudang Garam Surya.

"Bahwa setelah dilakukan Test Urene terhadap ke 2 orang yang telah diamankan dan hasil test Urine Positif mengandung Metam phetamine. Selanjutnya kami bawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pungkas Wakapolres.01/TJA/

Posting Komentar

0 Komentar