KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Penangkapan terhadap seorang pria terduga pemilik Sabu berinisial ZEP (29) sempat menghebohkan warga di Jalan Lintas Medan - Tebing Tinggi tepatnya di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, pada Rabu (23/4) sekitar Pukul.11.00 Wib.
Pasalnya, warga Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai ini terkejut begitu melihat keberadaan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai, saat berhenti di lokasi. ZEP yang memang sudah menjadi target atas informasi masyarakat tidak menduga kalau petugas sedang menunggu dirinya di lokasi, Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Kusniadi, S.H, M.H melalui Ps. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H di Mapolres Sergai, Kamis (24/4).
Saat itu ZEF tepat berhenti di depan petugas, dan saat akan dilakukan penangkapan, dirinya berusaha melarikan diri, namun akhirnya dirinya, dan sepeda motor Nmax BK 2858 XBH masuk ke dalam parit disekitar lokasi. Melihat buruannya terjatuh, petugas lantas melakukan penangkapan, dan penggeledahan ditemukan 1 (Satu) klip plastik kecil berisikan barang bukti diduga sabu seberat 0,58 Gram.
Saat dilakukan interogasi singkat, ZEP mengaku barang terlarang miliknya didapat dari seseorang berinisial A warga Desa Firdaus. Begitu mendapat informasi, petugas mengajak ZEP menunjukkan posisi A, kemudian ianya membawa Tim ke belakang Kantor Pemkab Sergai namun orang yang dimaksud sudah tidak berada di lokasi, Ungkapnya.
"Kini ZEP, serta seluruh barang bukti telah diamankan dan dipersangkakan dengan Pasal 112 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan terhadap A masih dilakukan penyelidikan", Pungkasnya. ||01-TS*.
0 Komentar